17 batang emas palsu, koin palsu, buku pengobatan tradisional, tujuh senjata tajam berupa pedang dan keris, tiga ktp dengan tiga alamat berbeda diamankan dari tangan salah seorang pelaku penipuan. Budiman, 35 tahun, diduga telah menipu seorang nenek, warga sungai geringging kabupaten padang pariaman dengan modus mengiming-imingi korban dengan harta karun yang tertimbun dibawah rumah korban. Kepada korban, pelaku mengaku mampu mengeluarkan harta karun tersebut, dan sebelumnya, korban harus menyetorkan sejumnlah uang sebagai bentuk mahar.
Lihat juga berita lainnya :
Lihat juga berita lainnya :
No comments:
Post a Comment