Dua orang pelaku pengedar narkoba jenis ganja diringkus jajaran ditresnarkoba polda sumatera barat. Kedua pelaku ditangkap saat akan menjual ganja kepada seseorang dikawasan by pass sungai sapih kelurahan sungai sapih kecamatan kuranji.
Kedua pelaku diamankan dengan barang bukti ganja kering seberat 1 kilogram dengan harga 2 juta rupiah, serta 1 buah hp. Kepada petugas, kedua pelaku berinisial “ab” dan “a” berprofesi sebagai sopir angkot, dan baru pertama kali bekerja sebagai pengedar ganja.
No comments:
Post a Comment