Kepala sekolah Sma Negeri 1 Pariaman, Jaslidar mengungkapkan bahwa sebelum adanya surat edaran menteri, pihak sekolah dari dahulunya telah melakukan pemberlakuan, mewajibkan orangtua dan wali murid untuk hadir mengantarkan anak murid pada awal pelajaran tersebut. Ini dimaksudkan agar dapat terjalin komitmen kedua belah pihak, terkait aturan sekolah yang berlaku.
Sebagian besar orang tua murid menyetujui adanya surat edaran menteri pendidikan tersebut. Selain memberikan dampak positif pada anak, juga memberikan keringanan keterlambatan waktu bertugas, demi pendidikan anak di sekolah.
Sunday, 17 July 2016
New
Surat Edaran Menteri
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment