BASKO VS PT KAI 2 - Berita Sumbar

Breaking

Saturday, 6 August 2016

BASKO VS PT KAI 2

Kisruh permasalahan antara PT
Basko Minang Plaza dengan PT KAI, sepertinya belum akan segera berakir, selasa
siang. Didampingi penasehat hukumnya , PT Basko tetap mengklaim bahwa tanah
yang selama ini dipermasalahkan oleh PT KAI, merupakan tanah
miliknya yang sah.

Rizal efendi, penasehat hukum
PT Basko Minang Plaza menegaskan, adanya sertifikat kepemilikan yang sah dan
dikeluarkan oleh BPN, serta telah adanya kekuatan hukum yang tetap dari
mahkamah agung, membuat tanah tersebut sah kepemilikannya oleh basrizal koto.

No comments:

Subscribe Us