Pemerintah kota pariaman mengaku jika keputusan kementrian keuangan republik indonesia yang membekukan dana alokasi umum diakui dapat mengganggu pembangunan fisik di kota pariaman. Ditahun ini, kota pariaman mendapat pengurangan d-a-u sebesar 7, 8 miliar rupiah perbulan atau sekitar 30 miliar lebih.
Akibat adanya pemotongan dana alokasi umum, pemerintah kota pariaman terpaksa menyusun ulang rencana pembangunan untuk tahun 2017. Saat ini, seluruh skpd juga tengah mendata pembangunan yang tengah berlansung dan rencana pembangunan selama tahun 2016.
Friday, 26 August 2016
New
DANA ALOKASI UMUM (PARIAMAN)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment