Jajaran satresnarkoba polres padang pariaman berhasil menangkap dua orang pengedar inisial rs dan rd di lokasi yang berbeda, senin malam. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 11 paket sabu ukuran kecil dan sedang.
Dua tersangka pengedar tersebut masing masing rd, 22 tahun dan, rs, warga korong kampung tangah, nagari buayan kecamatan batang anai kab. Padang pariaman.
Dua tersangka pengedar tersebut masing masing rd, 22 tahun dan, rs, warga korong kampung tangah, nagari buayan kecamatan batang anai kab. Padang pariaman.
No comments:
Post a Comment