Sidang perkara peredaran gula tanpa label s-n-i dengan terdakwa seorang pengusaha gula, xaveriandy sutanto, kembali digelar di pengadilan negeri padang, selasa pagi. Persidangan kasus gula di sumatera barat ini diketuai oleh amin ismanto, dengan hakim anggota sutedjo dan sri hartati. Persidangan yang dihadiri oleh tiga jaksa penuntut umum, rencananya memberi keterangan dan mengajukan permintaan penundaan sidang tersebut kepada majelis hakim.
Wednesday, 28 September 2016
New
SIDANG KASUS GULA, Kembali Ditunda Minggu Depan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment