Wakil ketua dprd kabupaten limapuluh kota sastri andiko menilai saat ini perlu adanya peraturan daerah yang mengatur penggunaan lem atau bahan perekat. Hal tersebut dikarenakan adanya penyalahguanan lem tersebut untuk mabuk-mabukan oleh segelintir masyrakat.
Thursday, 6 October 2016
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment