Seorang dokter hewan berinisial sy, sekaligus kepala seksi uptd balai laboratorium kesehatan dan klinik hewan atau blkkh dinas peternakan sumbar, ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan atau ott tim saber pungli pada senin malam. Penangkapan sang dokter hewan ini,berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya pungutan liar di klinik pengobatan hewan tersebut.
Ditkrimsus polda sumbar sempat memeriksa sebanyak 12 orang, dan menetapkan satu orang tersangka. Dari lokasi penangkapan tim saber pungli menemukan uang sebanyak 3 juta rupiah dilaci meja tersangka, dan 3,1 juta rupiah di laci meja dokter lainnya. Selain itu, petugas juga menyita dua unit komputer, pamflet harga pengobatan hewan, ratusan berkas pembayaran, sebagai barang bukti,
No comments:
Post a Comment