Kepala lapas kelas ii b payakumbuh agus prakosa mengatakan, petugas pemutakhiran data pemilih telah melakukan pendataan ulang ke lapas untuk mencocokan data warga binaan dengan nomor induk kependudukan yang mereka miliki. Jika ada yang tidak cocok, maka mereka akan dicoret dari daftar pemilih dan tidak dapat memberikan hak pilih saat pilkada nanti.
Seperti biasanya, komisi pemilihan umum memfasilitasi tempat pemungutan suara atau, tps di lapas kelas ii b payakumbuh dan termasuk sebagai tps 10 kelurahan koto kaciak kubu tapak rajo kecamatan payakumbuh utara. Sedangkan untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara di lapas akan berasal dari petugas yang ada di instansi tersebut.
Seperti biasanya, komisi pemilihan umum memfasilitasi tempat pemungutan suara atau, tps di lapas kelas ii b payakumbuh dan termasuk sebagai tps 10 kelurahan koto kaciak kubu tapak rajo kecamatan payakumbuh utara. Sedangkan untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara di lapas akan berasal dari petugas yang ada di instansi tersebut.
No comments:
Post a Comment