Jajaran satuan reskrim narkoba polres pariaman, menangkap seorang pelaku pengedar sabu, berinisial r-a-b. Tersangka ditangkap dikediamannya di kelurahan pasia, kecamatan pariaman tengah.
Pelaku merupakan salah satu target operasi, dan merupakan pengedar narkoba terbesar di kota pariaman. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu paket besar dan sedang, dengan total berat, 25 gram sabu, handpon, alat isap sabhu atau bong serta uang hasil penjualan sebanyak 4 juta rupiah.
Pelaku merupakan salah satu target operasi, dan merupakan pengedar narkoba terbesar di kota pariaman. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu paket besar dan sedang, dengan total berat, 25 gram sabu, handpon, alat isap sabhu atau bong serta uang hasil penjualan sebanyak 4 juta rupiah.
No comments:
Post a Comment