Kapolda sumbar brigjen pol basarudin meresmikan tanah milik polri di nagari supayang kecamatan payung sekaki kabupaten solok. Tanah yang telah ada sejak tahun 1979 ini dimiliki oleh polri, namun belum memiliki sertifikat, dan baru saat ini melalui pemerintah kabupaten, polres arosuka dan badan pertanahan mendorong agar diterbitkan sertifikat tanah tersebut.
Kapolda menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang sudah berupaya untuk merealisasikan sertifikat tanah milik polri ini. Nantinya tanah ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan dinas seperti pembangunan sekolah polisi negara menggantikan SPN padang besi yang berstatus pinjam dan bukan aset polri. Dilokasi ini pun nantinya akan dibangun sarana prasarana lain seperti gedung olah raga.
Kapolda menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang sudah berupaya untuk merealisasikan sertifikat tanah milik polri ini. Nantinya tanah ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan dinas seperti pembangunan sekolah polisi negara menggantikan SPN padang besi yang berstatus pinjam dan bukan aset polri. Dilokasi ini pun nantinya akan dibangun sarana prasarana lain seperti gedung olah raga.
No comments:
Post a Comment