Pelanggaran Izin Usaha Tambak
Tim SK-4 Yang Tergabung Dari Polri, Tni Dan Satpol Pp Kabupaten Padang Pariaman Menerjunkan Seratus Personel Dalam Penertiban Usaha Tambak Di Kecamatan Ulakan Tapakis Dan Batang Anai. Penertiban Pelaku Usaha Tambak Ini Karena Banyaknya Pengusaha Tambak Yang Beroperasi Tidak Sesuai Izin Yang Dikeluarkan Pemkab Padang Pariaman. Di Antara Pelanggaran Yang Ditemukan Berupa Pembangunan Kolam Tambak Yang Tidak Sesuai Izin Yang Dikeluarkan.
Tim SK-4 Lakukan Razia Berkala
Dengan Penertiban Usaha Tambak Udang Ini Diharapkan Para Pelaku Usaha Lebih Kooperatif Dan Tertib Melaksanakan Kegiatan Usahanya Sesuai Izin Yang Diberikan Pemkab Padang Pariaman. Di Kecamatan Ulakan Tapakis Dan Batang Anai Terdapat 15 Kolam Tambak Udang. Penertiban Akan Dilakukan Secara Berkala Sehingga Kegiatan Usaha Tambak Di Padang Pariaman Berjalan Lancar Dan Tertib.
No comments:
Post a Comment