Dua Orang Anggota Club Motor Gede Harley Owners Group Berinisial B-S 18 Tahun Dan M-S 49 Tahun, Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Kepada Dua Orang Anggota Unit Intel Kodim 0304 Agam, Di Simpang Tarok Kelurahan Tarok Dipo Kecamatan Guguk Panjang Bukittinggi, Jum’At Sore. Kasus Penganiayaan Berawal Saat Kedua Korban Tengah Berboncengan Menggunakan Sepeda Motor Di Jalan Dr Hamka, Ditengah Perjalanan Korban Mendengar Suara Sirene Mobil Patwal Polres Bukittinggi Dan Langsung Meminggirkan Kendaraan, Dan Setelah Mobil Patwal Dan Rombongan Motor Harley Davidson Berlalu Mereka Kembali Melanjutkan Laju Kendaraan, Namun Sejumlah Moge Yang Terpisah Dari Rombongan Datang Dari Arah Belakang Sehingga  Korban Terkejut Dan Nyaris Terjatuh.  Korban Sempat Mengejar Dan Memberhentikan Moge Namun Setelah Berhenti Pengendara Moge Langsung Mengejar Dan Mengeroyok Kedua Anggota Intel Kodim 0304 Tersebut Hingga Mengalami Cidera.
Aksi Pengeroyokan Terekam Vidio Amatir Warga Dan Viral Di Media Sosial. Dalam Vidio Berdurasi 50 Detik Tersebut Terlihat Sejumlah Pria Menggunakan Jeket Hitam Menendang , Seorang Pria Yang Telah Meringkuk Kesakitan, Saat Dipukuli Korban Sempat Menyampaikan Bahwa Mereka Berdua Merupakan Anggota Tni Kodim 0304 Agam, Namun Tidak Didengar Bahkan Diancam Akan Ditembak. Tidak Menerima Perlakuan Penganiayaan Terhadap Anggotanya, Dandim 0304 Agam Melaporkan Kasus Tersebut Ke Polres Bukittinggi.
#Moge
#MogeDitahan

No comments:
Post a Comment