Masuk ke Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH - Berita Sumbar

Breaking

Tuesday 28 September 2021

Masuk ke Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH

Cara Daftar Bansos PKH

Sebelum mengecek melalui Cekbansos.kemensos.go.id, jika merasa tergolong kategori di atas, kamu dapat mendaftarkan diri dalam program PKH. Berikut syaratnya:

1. Mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan membawa KTP dan KK

2. Pendaftaran dibahas dalam musyawarah tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan masuk DTKS berdasarkan identifikasi awal dan usulan baru

3. Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara yang menjadi pre-list akhir dan ditandatangani pimpinan dan perangkat desa

4. Pre-List digunakan dinas sosial untuk verifikasi dan validasi data sesuai syarat dalam DTKS melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi diinput dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline dan online

6. Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati atau wali kota, disampaikan dan disahkan gubernur, serta diteruskan pada menteri

Jika diterima maka kamu berhak menjadi penerima PKH. Kemudian ikuti cara selanjutnya.
Cara akses cekbansos.kemensos.go.id selengkapnya dapat disimak di halaman berikutnya.











Cara akses www.cekbansos.kemensos.go.id 

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal

3. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos

8. Data yang diminta pun akan terlihat, apakah kamu termasuk dalam daftar penerima bansos PKH.

Demikian cara mengecek penerima PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat.

No comments:

Subscribe Us