Rekap Kasus : Azhar Latif Ditetapkan Sebagai DPO - Berita Sumbar

Breaking

Friday, 22 July 2016

Rekap Kasus : Azhar Latif Ditetapkan Sebagai DPO

Mantan Direktur Utama PDAM Azhar Latif, resmi di tetapkan sebagai daftar pencarian orang oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat. Yang bersangkutan di duga melarikan diri sebelum dilakukan eksekusi oleh pihak  kejaksaan.  Azhar Latif divonis 4 tahun penjara setelah mahkamah agung mengabulkan kasasi terkait  kasus korupsi PDAM.

Dua kasus lainnya telah dieksekusi kejaksaan  diantaranya  kasus yang menyeret Firdaus Ilyas dan kepala SD Lapai dengan vonis masing-masing satu tahun.

Sementara itu kasus pengadaan tanah iain imam bonjol ri yang menyeret mantan wakil rektor masih dalam penyidikan kejaksaan dan yang bersangkutan telah ditahan. Penyidikan juga tengah berlangsung terhadap kasus bank nagari dimana berkas perkara masih berada di BPKP.


No comments:

Subscribe Us