POLEMIK PEMBEBASAN BYPASS - Berita Sumbar

Breaking

Saturday, 23 July 2016

POLEMIK PEMBEBASAN BYPASS

Eksekusi lahan pembangunan by pass yang dilakukan pemerintah kota padang, dinilai bentuk
perlawanan
terhadap hukum. Pasalnyaeksekusi dilakukan sebelum adanya putusan tetap oleh
pengadilan dan pemko
hanya berlandaskan surat dari badan pertanahan.

Tim advokasi masyarakat konsolidasi lahan by pass menyebut jika eksekusi merupakan bentuk perampasan, karena lahan yang dieksekusi tengah dalam proses peradilan.  Hingga saat ini tim advokasi akan melakukan langkah-langkah yang di sebut sebagai pembelaan hak warga, diantaranya akan melakukan gugatan ke ptun serta menyurati presiden dan instansi terkait, perihal eksekusi yang dilakukan pemko padang.

No comments:

Subscribe Us