Belasan pemilik toko di pasar kota pariaman mendatangi gedung dprd kota pariaman, untuk mengadukan nasib mereka terkait hak kepemilikan yang hilang, setelah pembangunan pasar yang baru. Menurut pedagang, hilangnya hak kepemilikan dinilai merugikan pedagang, dan sementara kepemilikan yang baru sebagian besar tidak mengetahui seluk beluk pasar, serta tidak mengikuti pertemuan yang dilakukan pemkot pariaman.
Sementara itu, pemilik toko sebagian besar setuju atas perencanaan pembangunan tersebut, namun tidak setuju hak kepemilikan toko mereka direbut oleh orang lain.
Sementara itu, pemilik toko sebagian besar setuju atas perencanaan pembangunan tersebut, namun tidak setuju hak kepemilikan toko mereka direbut oleh orang lain.
No comments:
Post a Comment