PENYELESAIAN JEMA`AH UMROH - Berita Sumbar

Breaking

Saturday, 21 January 2017

PENYELESAIAN JEMA`AH UMROH

Pemilik PT. SAFINATUN NAJAH SALSABIL, atau biro perjalanan yang gagal memberangkatkan 121 calon jemaah umrah di kota pariaman, meminta maaf dan akan bertanggung jawab atas gagalnya memberangkatkan seluruh calon jemaah.  Hal ini diungkapkan direktur perusahaan dihadapan calon jemaah umrah di pondok pesantren syekh burhanuddin al-muhajirin, kampuang kandang, sungai rotan, pariaman timur.

Pihak perusahaan mengaku, gagal berangkat tersebut terjadi akibat pihak perusahaan menjadi korban penipuan oleh seorang broker atau bukan agen pesawat langsung, senilai satu milyar tiga ratus juta rupiah.  Dari hasil pertemuan, sebanyak 39 orang mengundurkan diri dan meminta pengembalian uang dalam jangka waktu satu bulan. Selebihnya, memilih bertahan dan melanjutkan umroh dengan biro perjalanan tersebut. 

No comments:

Subscribe Us