Pedagang Pempek Diduga Lakukan Pelecehan
Seorang Pedagang Pempek Keliling Diringkus Aparat Kepolisian Polsek Koto Tangah, Karena Diduga Melakukan Pelecehan Seksual. Tersangka Ditangkap Setelah Adanya Laporan Dari Para Orang Tua Korban. Hingga Saat Ini Terdapat Dua Korban, Dan Tidak Tertutup Kemungkinan Terdapat Korban Lainnya.
Modus Pelaku Mengulur Waktu Memasak
Sementara Itu Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah Mardianto Padang Mengatakan, Modus Pelaku Ialah Dengan Mengulur Waktu Dalam Memasak Pesanan Pembeli Yang Merupakan Anak-Anak. Pada Saat Itulah Pelaku Melancarkan Aksinya Dengan Meraba-Raba Tubuh Korban. Hingga Saat Ini Tersangka Masih Ditahan Di Polsek Koto Tangah, Untuk Penyelidikan Lebih Lanjut. Tersangka Dijerat Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

No comments:
Post a Comment